Baik — istilah “pembinaan Posyandu 6 SPM” biasanya merujuk pada pembinaan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) agar mampu memenuhi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah (sesuai dengan Permenkes dan regulasi SPM
SPM (Standar Pelayanan Minimal) bidang kesehatan mencakup jenis layanan dasar yang wajib disediakan oleh pemerintah daerah untuk masyarakat